BOJONEGORO, – Bertempat di Balai Desa Nglarangan, Komandan Koramil (Danramil) 10/Kanor Kodim 0813 Bojonegoro, Kapten Kav Totok Taat Ujianto, turut menghadiri kegiatan penyerahan sertifikat tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) kepada masyarakat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Melalui program PTSL yang diinisiasi oleh pemerintah melalui BPN tersebut dapat mempermudah masyarakat dalam kepengurusan sertifikat tanah, sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan mereka agar lebih baik.
Baca juga:
Kodim 0829 Himbau Masyarakat Jalankan Prokes
|
Hadir dalam kegiatan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), Tim dari BPN Bojonegoro, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Kepala Desa Nglarangan, serta Ketua Pokmas dan anggota serta warga masyarakat Desa Nglarangan.
Dikonfirmasi, Selasa (7/11/2023), Danramil 0813-10/Kanor, Kapten Kav Totok Taat Ujianto, berpesan kepada masyarakat yang menerima, agar merawat dengan baik sertifikat yang telah diberikan oleh pemerintah melalui BPN tersebut. Karena nantinya, selain akan menjadi nilai tambah bagi masyarakat, sertifikat tersebut juga sebagai bukti kepemilikan atas tanah sesuai kepastian hukum yang sah.
“Sehingga sertifikat yang sudah diterima ini diharapkan dirawat dan disimpan dengan baik, jangan sampai hilang, ” ujarnya.
Pihaknya, juga menghimbau kepada seluruh masyarakat yang belum memiliki sertifikat tanah, agar mendaftarkan diri dengan memenuhi semua persyaratan yang telah ditentukan oleh pemerintah. Harapanya, dengan diserahkannya sertifikat ini, kedepan tidak ada lagi perselisihan ataupun sengketa terkait kepemilikan tanah, baik antara warga maupun dengan pemerintah.
“Selain itu, dengan adanya sertifikat sebagai bukti kepemilikan sah atas tanah yang sudah sesuai hukum tersebut tentunya akan membawa dampak meningkatnya kesejahteraan bagi masyarakat, ” kata Kapten Kav Totok Taat Ujianto.
Sementara itu, Kepala Desa Nglarangan Hj. Siti Sri Liniyati, mengucapkan syukur alhamdulillah atas terwujudnya program PTSL di Desa Nglarangan dan kegiatan penyerahan sertifikatnya berjalan dengan aman, kondusif dan sukses. “Program PTSL ini juga sebagai misi saya yang pernah saya janjikan sewaktu mencalonkan diri sebagai Kepala Desa pada tahun 2019 yang lalu, dan alhamdulillah saat ini terwujud, ” ungkap Kades.
Menurut dia, di Desa Nglarangan sendiri mendapat kuota 1.531 bidang tanah yang dibagikan hari ini, dengan adanya sertifikat ini berarti status kepemilikan tanah sudah jelas. Lebih dari itu, sertifikat juga bernilai guna sebagai modal masyarakat untuk membuka usaha, demi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Saya berpesan kepada masyarakat agar menggunakan sertifikat ini dengan bijak dan sesuai peruntukkannya, ” pungkas Siti Sri Liniyati.